Kampus Terpadu Balunijuk, Gd Babel IV (0717) 422145 upt-tik@ubb.ac.id

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi

Tugas

Melaksanakan pengembangan, pengelolaan dan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.

Fungsi

1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT;

2. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;

3. pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;

4. Pemberian layanan dibidang tknologi informasi dan komunikasi;

5. pengembangan dan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi;

6. Pengembangan dan Pengelolaan jaringan;

7. Pemeliharaan dan perbaikan jaringan; dan

8. Pelaksanaan urusan tatausaha UPT.

© All Rights Reserved. upt-tik